Seluruh penyelenggara pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan GNPP. Dengan GNPP ini, Deputi Otok menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik perlu diperkuat. Salah satunya adalah melalui optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai ekosistem layanan terpadu yang menyederhanakan proses, mengintegrasikan layanan fisik dan digital, serta memperluas akses masyarakat.
Deputi Otok juga mengatakan bahwa pelaksanaan GNPP akan mendorong aksi nyata di bidang pelayanan publik untuk memberikan manfaat yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Gerakan nasional ini diarahkan untuk memperkuat budaya pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar, tetapi juga pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“GNPP ini diharapkan menjadi awal penguatan transformasi pelayanan publik secara nasional,” ujarnya. (tim)
