Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Imbauan ASN Lombok Barat Tetap Prioritaskan Layanan Publik, Pasca Lalu Ahmad Zaini Kena OTT
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Imbauan ASN Lombok Barat Tetap Prioritaskan Layanan Publik, Pasca Lalu Ahmad Zaini Kena OTT
Nasional

Imbauan ASN Lombok Barat Tetap Prioritaskan Layanan Publik, Pasca Lalu Ahmad Zaini Kena OTT

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 23 Jul 2026, 10:06
Share
2 Min Read
optimize 1 2
Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid.|Foto: Munchen/Karisma
SHARE

Bupati Lombok Barat periode 2016–2024 ini juga secara khusus mengingatkan para ASN di Lombok Barat untuk senantiasa menjaga netralitas, integritas, serta bersikap profesional dengan mematuhi instruksi resmi dari kementerian terkait.

“ASN harus tenang, fokus melayani masyarakat, dan jaga netralitas serta integritas. Hindari tindakan reaksioner seperti menyebarkan informasi tidak valid. Selalu tunduk pada instruksi yang diberikan pejabat kepala daerah yang ditunjuk resmi, serta patuhi pedoman yang diberikan Kemendagri,” pesannya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah ini menekankan pentingnya komitmen ASN dalam menolak segala bentuk instruksi yang berpotensi melanggar hukum, terlepas dari siapa pun yang memberikannya.

Menutup keterangannya, Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat II ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa hukum yang terjadi di Lombok Barat. Menurutnya, penindakan tegas oleh aparat penegak hukum harus dijadikan momentum evaluasi serta ikhtiar bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Tim Redaksi)

Baca Juga

Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan dalam RDP dengana Sekjen Kementerian ATR BPN di Ruang Rapat Ko20260701190509
ATR/BPN Harus Mampu Pangkas Birokrasi Layanan Pertanahan
Optimalisasikan Pembangunan di Perbatasan, Kantor Sekretariat Gabungan BNPP Harus Segera Dibentuk
Kemendagri Sebaiknya Beri Insentif Bagi Pemda Berprestasi Kelola Sampah
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan Iran. Foto iStock Militer Iran Siapkan Skenario Hadapi Invasi Darat AS
Next Article Pasangan ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri. Foto: Dok PBSI BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
Gedung Balaikota Provinsi DKI Jakarta,
Jakarta Raya

Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun

Headline
Ratusan Penerima MBG di Kulon Progo Diduga Keracunan, Dinkes Temukan Sejumlah Faktor Risiko
22 Jul 2026, 22:55
HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
Olahraga
Ali Da Costa dan M. Rifqi “Tole” Fitriadi Melenggang ke Babak Kedua Amman Men’s World Tennis
22 Jul 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?