Bupati Lombok Barat periode 2016–2024 ini juga secara khusus mengingatkan para ASN di Lombok Barat untuk senantiasa menjaga netralitas, integritas, serta bersikap profesional dengan mematuhi instruksi resmi dari kementerian terkait.
“ASN harus tenang, fokus melayani masyarakat, dan jaga netralitas serta integritas. Hindari tindakan reaksioner seperti menyebarkan informasi tidak valid. Selalu tunduk pada instruksi yang diberikan pejabat kepala daerah yang ditunjuk resmi, serta patuhi pedoman yang diberikan Kemendagri,” pesannya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah ini menekankan pentingnya komitmen ASN dalam menolak segala bentuk instruksi yang berpotensi melanggar hukum, terlepas dari siapa pun yang memberikannya.
Menutup keterangannya, Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat II ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa hukum yang terjadi di Lombok Barat. Menurutnya, penindakan tegas oleh aparat penegak hukum harus dijadikan momentum evaluasi serta ikhtiar bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Tim Redaksi)
