Optimisme tersebut didukung oleh kinerja kawasan industri yang terus menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, kawasan industri berhasil menarik investasi sebesar Rp6.744,58 triliun atau tumbuh 9,26% dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy menegaskan bahwa harmonisasi regulasi menjadi fondasi penting untuk menciptakan iklim investasi kawasan industri yang semakin kondusif antara Indonesia dan Rusia.
“Harmonisasi regulasi antara Indonesia dan Rusia menjadi kunci untuk memastikan setiap investasi kawasan industri berjalan efisien, transparan, dan saling menguntungkan bagi kedua negara. Kami berharap dialog ini dapat menjadi landasan bagi kemitraan jangka panjang, tidak hanya dalam hal investasi, tetapi juga transfer pengetahuan dan pengembangan kapasitas kawasan industri kedua negara,” ucap Tri.
Diskusi tersebut mempertemukan perwakilan pemerintah, asosiasi kawasan industri, serta pengelola kawasan industri dari Indonesia dan Rusia guna membahas peluang kerja sama investasi, pengembangan kawasan industri, serta pembentukan kawasan industri yang saling terhubung (klaster industri internasional).

