Selain mencari solusi soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Komisi II DPR RI juga akan menyelesaikan isu-isu seputar Pemilu melalui RUU tersebut, seperti putusan Mahkamah Konstitusi, netralitas aparat, hingga memperkuat pengawasan.(Sofian)

