Menurutnya, sejak penetapan tuan rumah PON XXII tahun 2022 lalu, KONI Pusat telah berkomunikasi secara intensif dengan KONI Provinsi NTT dan NTB untuk memetakan kesiapan venue serta menentukan cabang olahraga yang akan dipertandingkan.
“Sejak penetapan tuan rumah PON XXII, KONI Pusat bersama KONI daerah terus melakukan koordinasi terkait kesiapan venue dan cabang olahraga yang akan dipertandingkan,” ujar Marciano.
Ia menambahkan, selain mempertandingkan cabang olahraga prioritas yang menjadi bagian dari Olimpiade, Asian Games, dan SEA Games, tuan rumah PON XXII diberikan ruang untuk mengusulkan cabang olahraga unggulan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan yang akuntabel, JAMDATUN dan BPKP akan memberikan pendampingan kepada Kemenpora dan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam aspek perencanaan kegiatan, pelaksanaan, serta pengelolaan keuangan, sehingga pelaksanaan PON XXII dapat berlangsung secara efektif, efisien, transparan, dan menjadi model penyelenggaraan multievent olahraga nasional di masa mendatang. (bam)

