Satpam MRT bernama Fiktor Harefa (27) yang ikut menyeberang lantas menegur sopir. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan teguran itu berujung perselisihan.
“Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut,” jelas Braiel.
Keduanya kemudian dimediasi di Pos Polisi Thamrin hingga sepakat berdamai. Belakangan, Fiktor justru diduga mengalami intimidasi dalam proses mediasi tersebut.
Sopir dan dua penumpang Alphard itu belakangan terungkap merupakan anggota Polda Jawa Barat, yakni Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada Fiktor.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada saudara Fiktor, seorang satpam di kawasan Bundaran HI, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Jawa Barat,” ujar Hendra, Sabtu (25/7).
Ketiga anggota itu telah diperiksa Bid Propam Polda Jabar. Hendra menegaskan perdamaian dengan Fiktor tidak menghapus sanksi etik terhadap mereka.
