“Kita ingin ada regulasi yang jelas dari marketplace maupun platform digital. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang dan kembali merugikan UMKM,” tegasnya.
Evita menjelaskan, Komisi VII juga akan menghadirkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perdagangan, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam pembahasan lanjutan. Menurutnya, penyelesaian persoalan transaksi digital membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menegaskan DPR RI tidak akan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu pihak. Karena itu, Komisi VII akan mendengarkan penjelasan langsung dari pihak yang diadukan sebelum merumuskan langkah selanjutnya.
..”Kami tidak bisa hanya mendengar satu sisi. Karena sudah menerima pengaduan, tentu akan kami tindak lanjuti dengan menghadirkan pihak yang diadukan agar persoalan ini memperoleh solusi yang adil,” pungkasnya. (Tim Redaksi)

