IPOL.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-18 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (6/7/2026).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) BPKP Tahun 2025 dan Laporan Keuangan Pinjaman ADB STAR AF Tahun 2025 diterima langsung oleh Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dari Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq di Kantor BPKP Pusat, Jakarta, Senin.
Acara penyerahan LHP turut dihadiri oleh Sekretaris Utama BPKP, para Deputi BPKP, serta jajaran pimpinan di BPKP.
Anggota III BPK, Akhsanul Khaq menyampaikan, apresiasi tinggi atas tata kelola keuangan BPKP yang terus membaik. BPK mencatat adanya penurunan signifikan pada jumlah temuan pemeriksaan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Selain menyematkan opini WTP, BPK juga memberikan penghargaan atas komitmen BPKP dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang persentasenya menembus angka 98,38 persen. Capaian tersebut menempatkan BPKP menjadi instansi dengan capaian tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan peringkat terbaik di lingkup Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) III.

