IPOL.ID- Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kedapatan membawa dua senjata api rakitan, Kamis (2/7/2026).
Awal penangkapan dari patroli petugas mencurigai adanya gerak-gerik salah satu pelaku di kawasan gang di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).
Dalam kasusnya, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menangkap dua pelaku curanmor berinisial MS dan F yang merupakan warga Lampung.
Penangkapan dilakukan di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, setelah petugas membuntuti salah satu pelaku yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat patroli di kawasan Pondok Indah.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan dua senjata api rakitan lengkap dengan 10 butir amunisi kaliber 9 milimeter (mm).
Polisi juga menyita tiga kunci letter t, empat anak kunci palsu serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil kejahatan.
Dalam pengembangan terungkap kedua pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Dan dilaporkan bahwa keduanya telah berulang kali beraksi di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

