7IPOL.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengecam keras praktik korupsi anggaran pakan dan perawatan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Kasus ini diduga sudah dilakukan lebih dari satu dekade dan terungkap setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) KBS, Choirul Anwar, sebagai tersangka korupsi dengan nilai Rp10,2 miliar.
Legislator dapil Kalimantan Barat I ini menilai bahwa penyelewengan dana berimbas pada penderitaan satwa yang menyebabkan kekurangan gizi bahkan kematian. Ia meminta agar penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.
“Perkara ini harus diusut secara tuntas karena menyangkut bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga menyentuh mandat negara dalam melindungi satwa dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia. Pelaku harus mendapat hukuman tegas, dan penegak hukum harus bisa menemukan semua pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut,” ujar Daniel dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026), dikutip dari Parlementaria.
