“Data yang saya dapatkan ya, negara penghasil sertifikat halal (industri halal) misalnya ya, itu adalah negara-negara yang memang bukan negara [dengan mayoritas penduduk] muslim. Contoh, China, kemudian Brazil, kemudian Australia,” ujar Mendagri.
Karena itu, Mendagri mengapresiasi penyelenggaraan Anugerah Adinata Syariah 2026. Menurutnya, penghargaan tersebut dapat memotivasi daerah untuk terus mengembangkan potensi industri halal di wilayah masing-masing. Ia menegaskan, pengembangan ekonomi syariah merupakan bagian dari upaya pemerintah memanfaatkan peluang ekonomi yang besar. Di sisi lain, Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsip pluralisme dan menghormati seluruh agama.
Lebih lanjut, Mendagri berharap Pemda semakin terpacu mengembangkan berbagai sektor ekonomi berbasis syariah. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi salah satu kontributor penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, peluang pengembangan ekonomi syariah juga terbuka luas untuk menjangkau pasar internasional, termasuk negara-negara di kawasan Timur Tengah.

