Ia mencontohkan kolaborasi antarlembaga dan pelaku usaha jasa keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang telah berjalan untuk memperkuat pelindungan masyarakat dari maraknya penipuan keuangan digital.
Hingga pelaksanaan forum ini, IASC telah menerima 608.167 laporan, mengidentifikasi lebih dari 1 juta rekening yang dilaporkan, melakukan pemblokiran terhadap 557.751 rekening, serta berhasil mengembalikan dana korban hingga hampir Rp200 miliar.
Perbankan Menjaga Integritas
Dian Ediana Rae dalam kesempatan itu menegaskan bahwa perbankan memegang peran strategis dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional di tengah meningkatnya ancaman kejahatan digital.
“Perbankan memegang peran sentral dalam sistem keuangan nasional dan dituntut untuk selalu menjaga kepercayaan publik, sehingga peningkatan upaya pencegahan kejahatan keuangan yang memanfaatkan produk dan atau layanan perbankan serta peningkatan tata kelola teknologi informasi menjadi hal yang strategis dalam era transformasi digital ini,” kata Dian.
