Maruarar Sirait dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas langkah OJK dalam mengoptimalkan SLIK yang dinilai akan mendukung percepatan penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Manfaat Besar SLIK
Hingga Juli 2026, SLIK digunakan oleh 2.169 pelapor yang terdiri atas bank, perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, pergadaian, koperasi simpan pinjam, hingga lembaga jasa keuangan lainnya.
Tingginya pemanfaatan SLIK tercermin dari rata-rata 31 juta permintaan Informasi Debitur (iDeb) setiap bulan, bahkan mencapai 35,3 juta inquiry pada April 2026. Hal tersebut menunjukkan bahwa SLIK memiliki peran yang semakin strategis dalam mendukung proses penyaluran kredit dan pembiayaan nasional.
Optimalisasi SLIK yang diluncurkan hari ini diarahkan untuk mencapai empat tujuan utama yang saling menguatkan, yaitu mendukung program pembangunan ekonomi nasional melalui perluasan akses pembiayaan, mempercepat keterkinian data, meminimalisasi potensi pengaduan masyarakat atas fasilitas yang telah lunas tetapi belum diperbarui, serta memperkuat ekosistem keuangan melalui credit reporting system yang lebih kredibel guna menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen.

