Melalui penyelenggaraan RGS 2026, OJK berharap kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, asosiasi profesi, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam membangun tata kelola yang efektif, memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. (sol)
