“Harapan kita, ketika satu organisasi dimekarkan menjadi dua, kinerja dan efektivitas pembinaannya harus jauh lebih optimal. Apalagi saat ini pemenuhan Tabel Organisasi dan Peralatan (TOP) masih berada di kisaran 58 persen. Pemenuhan kelengkapan ini yang harus terus ditingkatkan secara bertahap demi menunjang kesiapan Kodam baru,” tegasnya.
Kunjungan kerja Komisi I DPR RI di Markas Kodam IX/Udayana ini menjadi bagian dari upaya penyaluran aspirasi serta pengawasan terhadap kesiapan satuan TNI di daerah. Hasil peninjauan dan masukan terkait pemekaran Kodam baru di wilayah NTT ini nantinya akan menjadi bahan pembahasan strategis antara DPR RI dan Kementerian Pertahanan guna memperkuat postur pertahanan nasional di wilayah kepulauan dan perbatasan. (Tim Redaksi)
