Menurutnya, Presiden menilai pelaksanaan program MBG merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan sinergi lintas kementerian agar berjalan lebih baik dan tepat sasaran.
Selain membenahi tata kelola, Presiden Prabowo juga meminta BGN mengkaji kembali sejumlah kebijakan strategis dalam pelaksanaan MBG. Kajian tersebut antara lain menyangkut pelaksanaan program di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta usulan pembatasan penerima manfaat bagi anak dari keluarga mampu.
“Kami diberi waktu sekitar satu bulan untuk melakukan kajian secara menyeluruh. Dalam rapat tadi berbagai usulan muncul, termasuk mengenai penerima manfaat dari keluarga mampu. Semua akan dikaji secara objektif sebelum diputuskan,” kata Agustina.
Presiden, lanjutnya, menginginkan setiap kebijakan diambil berdasarkan kajian yang matang sehingga memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat. BGN juga diminta menata Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG agar memenuhi standar operasional dan kualitas yang telah ditetapkan.
