IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan berjalan optimal.
Terlebih, Kejagung telah membentuk tim penyidik khusus yang terdiri dari atas sembilan jaksa senior yang memang memiliki kapasitas yang mumpuni.
“Yang pertama kami melihat ini progres yang positif karena Kejagung kemudian dengan segera membentuk tim khusus ya yang kemudian beranggotakan di antaranya adalah mantan-mantan dari insan KPK ya khususnya di jaksa penuntut umum,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
“Artinya kami melihat memang kompetensi, pengalaman ketika mereka bertugas di KPK dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara tersebut,” jelasnya.
Budi mengaku yakin dengan kemampuan tim khusus. Menurutnya saat ini progres yang dilakukan tim khusus berjalan positif, sebab KPK juga turut memantau.
“Jadi kita lihat sampai dengan hari ini dan ke depan seperti apa, jika memang nanti ada kendala, tantangan, hambatan, tentu kita bisa lakukan penguraian bersama karena memang sejak awal KPK sudah melakukan komunikasi secara intens meskipun itu informal baik kepada kawan-kawan di Kepolisian maupun di Kejaksaan Agung,” katanya.
