Dalam kesempatan yang sama, Minola turut menyinggung posisi Sarwendah yang saat ini memegang hak asuh anak. Menurutnya, gugatan yang diajukan Ruben dilatarbelakangi oleh kesulitan yang dialami kliennya untuk bertemu dengan anak-anaknya.
“Kalau dikatakan dia akan berjuang mendapatkan hak asuh anak, sebenarnya dia tidak perlu berjuang karena hak asuh itu sudah diberikan kepadanya. Namun, menurut kami, dia tidak menjalankan amanah tersebut dengan baik,” kata Minola.
Pihak Ruben menegaskan, gugatan yang diajukan bukan semata-mata untuk memperebutkan status hak asuh, melainkan untuk memastikan hak seorang ayah dalam bertemu, berkomunikasi, dan membangun hubungan dengan anak-anaknya tetap terjamin.
Sebagai informasi, sidang perdana gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah telah berlangsung pada Rabu (15/7/2026). Ruben berhalangan hadir karena menjalankan pekerjaan, sementara Sarwendah hadir didampingi tim kuasa hukumnya.
Usai pemeriksaan administrasi, perkara akan berlanjut ke tahap mediasi yang dipimpin hakim mediator. Proses tersebut diharapkan menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian terbaik terkait hak asuh anak, sebelum persidangan memasuki agenda pembuktian apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan.(Vinolla)
