Sejurus dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api, lima butir peluru kaliber 9 mm, satu unit sepeda motor matik, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke Polsek Pesanggrahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami, menyelidiki kasus curanmor ini,” ujar Seala didampingi Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Siswanto. (Joesvicar Iqbal)
