IPOL.ID – Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun beranggapan penegakan sering kali terkendala karena penegak hukum terkoneksi dengan politik.
“Misalnya KPK. Itu tim seleksinya dibuat oleh Presiden. Lalu setelah ada tim seleksi, diseleksi, lalu calon komisioner KPK ini dilakukan fit and proper test di DPR, itu orang-orang politik. Presiden saja sudah (orang) politik, di parlemen isinya partai politik juga,” ujar Ubedilah, dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (11/7/2026).
Dikatakannya salah satu persoalan mengapa penegak hukum tidak konsisten menegakkan hukum dengan benar adalah karena hubungan antara penegak hukum dan kekuatan politik.
“Dari sisi prosesnya, dari sisi antara kepentingan yang berkuasa dengan lembaga tersebut,” tuturnya.
Selain KPK, Ubed juga menilai proses pengangkatan pimpinan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) juga bermuatan politis. Pasalnya, pengangkatan Kapolri juga harus disetujui DPR .
“Mestinya yudikatif itu atau penegak hukum di area hukum dia mesti independen. Baru kita terjadi perubahan (penegakan hukum),” ujarnya.

