Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Trump Kenakan Tarif Impor Baru ke 60 Negara Termasuk Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Trump Kenakan Tarif Impor Baru ke 60 Negara Termasuk Indonesia
Headline

Trump Kenakan Tarif Impor Baru ke 60 Negara Termasuk Indonesia

Farih
Farih Published 24 Jul 2026, 09:47
Share
3 Min Read
Presiden AS Donald Trump. Foto: Intagram @realdonaldtrump
Presiden AS Donald Trump. Foto: Intagram @realdonaldtrump
SHARE

Dalih ini sekaligus jadi jalan baru bagi Trump untuk tetap menjalankan ambisi tarif hampir menyeluruh yang sejak awal jadi janji kampanyenya.

Februari lalu, Mahkamah Agung AS sebenarnya sudah membatalkan skema tarif resiprokal 10-50 persen yang sebelumnya diterapkan Trump berdasarkan undang-undang keadaan darurat nasional.

Kali ini Gedung Putih memilih jalur berbeda, yakni Section 301 Trade Act 1974, aturan yang dianggap lebih tahan gugatan karena sudah pernah lolos dari berbagai uji hukum sebelumnya.

Cakupannya pun luas, mencapai 99,4 persen dari total impor AS. Hanya sedikit produk yang dikecualikan, seperti minyak dan gas, pupuk, dan sejumlah bahan pangan.

Baca Juga

Presiden AS Donald Trump. Foto: Intagram The White House
Plin-plan Trump soal Selat Hormuz: Ancam Tarif, Batal, Lalu Minta Investasi Jumbo
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Bakal Pungut Biaya 20 Persen dari Semua Kapal
Iran Respons Ancaman Trump Habisi Pelayat Ali Khamenei

Barang yang masih dalam perjalanan pengiriman juga mendapat masa tenggang pengecualian hingga 28 Juli.

Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer menegaskan kebijakan ini sejalan dengan aturan lama AS soal larangan produk hasil kerja paksa.

“Amerika Serikat telah memiliki larangan impor produk hasil kerja paksa selama hampir satu abad dan menegakkannya dengan ketat. Sudah saatnya mitra dagang kami melakukan hal yang sama,” kata dia.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: donald trump, tarif impor, tarif trump
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kecamatan Penjaringan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar rapat koordinasi perkuat implementasi Program Jamsostek bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Foto: Ist Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi
Next Article optimize 5 Program Revitalisasi Sekolah Harus Tepat Sasaran Untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Nyaman, dan Layak

TERPOPULER

TERPOPULER
Kecamatan Penjaringan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar rapat koordinasi perkuat implementasi Program Jamsostek bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Foto: Ist
Ekonomi

Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Bersama Pemkot Jakarta Timur Sebar Informasi Program Perlindungan hingga ke Tingkat RT
23 Jul 2026, 21:03
Gaya hidup
Kemfood Snack Point Resmi Hadir di KidZania Jakarta, Lengkapi Keseruan Bermain Anak dan Keluarga
23 Jul 2026, 21:30
Nasional
Program Revitalisasi Sekolah Harus Tepat Sasaran Untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Nyaman, dan Layak
24 Jul 2026, 10:10
HeadlineNasional
abar Baik! MK Wajibkan Operator Lindungi Sisa Kuota Internet Pelanggan
23 Jul 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?