Sebanyak 18 prajurit yang memiliki kemampuan mengemudikan kendaraan berat ditugaskan membantu operasional distribusi BBM.
“Menugaskan 18 personel yang memiliki kualifikasi mengemudikan kendaraan berat (truk) untuk membantu kelancaran operasional distribusi BBM,” kata Sandy.
Keputusan itu juga didasarkan pada pengalaman penanganan bencana di Sumatera Utara. Saat itu, keterbatasan pengemudi kendaraan berat sempat menghambat distribusi logistik maupun BBM sehingga diperlukan dukungan personel.
Ia memastikan penugasan tersebut hanya bersifat sementara. Bantuan akan dihentikan setelah distribusi BBM kembali normal.
“Apabila distribusi BBM telah kembali normal, maka perbantuan tersebut akan berakhir,” katanya.
Kodam I/Bukit Barisan menyebut permohonan bantuan dari PT Elnusa Petrofin dikirim melalui surat tertanggal 14 Juli 2026. Permintaan itu mengacu pada nota kesepahaman antara PT Pertamina (Persero) dan TNI yang ditandatangani pada 20 September 2022 terkait optimalisasi pengamanan objek vital nasional strategis serta bentuk sinergi lainnya.
