Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kian Marak, Yuk Cari Tahu Cara Cegah Penipuan Toko Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Kian Marak, Yuk Cari Tahu Cara Cegah Penipuan Toko Online
Gaya hidup

Kian Marak, Yuk Cari Tahu Cara Cegah Penipuan Toko Online

Timur
Timur Published 04 Mar 2023, 23:00
Share
3 Min Read
penipuan online
Ilustrasi penipuan online. Foto: Sora Shimazaki/pexels
SHARE

IPOL.ID – Kemajuan di bidang teknologi dan informasi mendukung peningkatan penggunaan internet. Hal inilah yang membuka celah munculnya beragam kejahatan siber, seperti kasus penipuan transaksi online mengatasnamakan Bea Cukai. Bea Cukai mencatat bahwa penipuan menggunakan modus toko daring atau online shop (olshop) merupakan modus penipuan yang paling banyak digunakan, bahkan menyebabkan kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan bahwa tren belanja online tetap semarak meski kasus pandemi Covid-19 telah melandai. “Kemudahan transaksi keuangan digital dan efisiensi waktu dinilai menjadi salah satu faktor terjadinya peningkatan perilaku belanja online,” imbuhnya.

Hatta menyebutkan bahwa pada Januari 2023, tercatat 467 laporan penipuan yang diterima melalui saluran layanan informasi Bea Cukai. Rincinya, sebanyak 316 pengaduan merupakan kategori penipuan material dan sebanyak 151 pengaduan merupakan kategori nonmaterial.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bea dan cukai, dirjen bea dan cukai, lokapasar, market place, online shop, penipuan toko online, toko online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sepatu futsal Ortuseight Kolaborasi Ortuseight dan Bambang Bayu Saptaji, Luncurkan Sepatu Futsal yang Berani Tampil Beda
Next Article Cempaka Foundation, Tingkatkan Potensi dan Edukasi UMKM, Cempaka Foundation Resmikan Agropreneurship Learning Community dan Rumah Maggot Terpadu

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?