Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov Usulkan Lelang Bus Transjakarta, 21 Unit Sisakan Potongan Kursi dan Tabung Gas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov Usulkan Lelang Bus Transjakarta, 21 Unit Sisakan Potongan Kursi dan Tabung Gas
Jakarta Raya

Pemprov Usulkan Lelang Bus Transjakarta, 21 Unit Sisakan Potongan Kursi dan Tabung Gas

Farih
Farih Published 08 Mar 2023, 21:40
Share
3 Min Read
Ilustrasi Transjakarta Foto: FB Transjakarta
Ilustrasi Transjakarta Foto: FB Transjakarta
SHARE

IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta mengaku ada 21 bus Transjakarta tua yang kini tak lagi berbentuk armada bus. Dari 36 bus Transjakarta yang tersimpan di Terminal Pulo Gadung, 21 bus kini hanya tersisa potongan kursi, velg, hingga tabung bahan bakar gas.

Hal ini dipaparkan Pemprov DKI dalam rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta. Pada rapat tersebut, Pemprov DKI mengajukan penghapusan aset 417 bus Transjakarta yang sudah tak terpakai. 21 unit yang kini tak lagi memiliki kerangka bus tersebut masuk dalam ratusan unit bakal dihapus asetnya.

Kondisi ini pun dipertanyakan. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim heran mengapa ada bus yang kini tak lagi utuh.

“Di Terminal Pulo Gadung, dari 36 unit bus, sisa 21. Setelah 21 unit pun yang ada cuma tabung dan kursi. Ini coba dijelaskan ke kita. Maksudnya sisa 21 unit ini cuma tabung-kursi?” kata Lukmanul dalam rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7/2023).

Dalam rapat tersebut, dia menyarankan pimpinan rapat Komisi C DPRD DKI untuk tidak langsung menyetujui permohonan perizinan penghapusan aset 417 bus Transjakarta tua tersebut. Sebab, belum ada penjelasan utuh mengenai hal ini.

“Keterangan ini mencurigakan. Sisa 21 unit cuma tabung-kursi. Diajak semua pihak yang terlibat supaya lebih pasti. Saya meragukan untuk menyetujui,” tutur dia.

Seusai rapat, Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto menjelaskan penyebab ada bus Transjakarta yang kini tak lagi utuh. Dia bilang, bus-bus tersebut disimpan di pool dan terminal yang tidak mendapat penjagaan.

Sehingga, orang-orang bisa memasuki kawasan tersebut tanpa sepengetahuan Dishub DKI. Kerangka, suku cadang, hingga fasilitas-fasilitas dalam bus tersebut dilepas dan dicuri. Bahkan, kasus pencurian ini telah ditangani oleh pihak kepolisian dan pelaku sudah ditahan.

“Pascadioperasikan, busnya itu kan disimpan. Mungkin, ada isu pengamanan terhadap aset atau barangkali ada penjarahan. Sehingga, muncul 21 bus (yang tak lagi utuh). Nanti akan kami klarifikasi lebih lanjut supaya posisinya jadj clear buat semua,” jelas Ismanto.

Pemprov DKI Jakarta meminta perizinan kepada DPRD DKI Jakarta untuk menghapus aset 417 bus Transjakarta yang sudah tidak terpakai. Alasannya, bus tersebut telah rusak, sudah mencapai usia yang layak untuk dihapus asetnya, dan biaya perawatannya lebih mahal dibanding manfaat penggunaannya.

Berkaitan dengan penghapusan aset, 417 bus Transjakarta ini akan dijual atau pindah tangan kepada pihak lain dengan cara lelang. Dishub memperkirakan nilai lelang dari penjualan bus tersebut mencapai Rp21,3 miliar.

Berdasarkan Pasal 331 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, disebutkan bahwa pemindahtanganan barang atau aset milik daerah dengan nilai lebih dari Rp5 miliar perlu mendapat persetujuan dari DPRD.

DPRD DKI tengah menindaklanjuti dengan mengkaji kembali kelayakan penghapusan aset bus Transjakarta beserta pemadanan nilai lelang yang bisa diterima Pemprov DKI, sebelum menyetujui dihapusnya aset tersebut. (Peri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bus transjakarta, Pemprov DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 934304e6 3fe0 43b6 a3b4 be14523c9e67 Cegah Abrasi Pantai, Kementerian PUPR Akan Bangun Pengaman Pantai Tondowolio dan Pantai Konaweha di Kolaka Sultra
Next Article 6dd61750 18cf 4d98 b498 7a63b01bcf35 Tinjau Peningkatan Jalan Nasional Pomalaa-Wolulu, Menteri Basuki Ingatkan Target Tepat Waktu dan Mutu

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?