Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ogah Asal Setuju, DPRD Bakal Survei Dulu Bus Transjakarta yang Dilelang Dishub
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ogah Asal Setuju, DPRD Bakal Survei Dulu Bus Transjakarta yang Dilelang Dishub
Jakarta Raya

Ogah Asal Setuju, DPRD Bakal Survei Dulu Bus Transjakarta yang Dilelang Dishub

Farih
Farih Published 10 Mar 2023, 23:20
Share
3 Min Read
3dcaddd0 eb56 49b3 878a e0983072de63
DPRD DKI Jakarta akan survei bus rongsok Transjakarta sebelum dilelang. Foto: IG Transjakarta
SHARE

IPOL.ID – Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Yusuf memastikan tidak akan terburu-buru menyetujui usulan penghapusan aset 417 unit bus TransJakarta yang rencananya dengan mekanisme lelang oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. DPRD DKI Jakarta akan melihat langsung fisik ratusan bus tersebut di lapangan, upaya tersebut dilakukan untuk memvalidasi data yang diusulkan.

“Yang penting kita ingin memastikan data-datanya dulu. Kita ingin survei ke lokasi, jangan sampai kita salah dalam memutuskan penghapusan aset tersebut,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jum’at (10/3/2023).

Berdasarkan keputusan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), nilai apprasial 417 bus TransJakarta tersebut sebesar Rp21,3 miliar.

Sementara pemindahtanganan barang milik daerah selain tanah dan atau bangunan dengan nilai lebih dari Rp5 miliar dilakukan oleh pengelola barang setelah mendapat persetujuan dari DPRD DKI, sesuai Pasal 337 ayat 2 dan 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengolahan Barang Milik Daerah.

“Maka kami akan lanjutkan ini melalui persetujuan. Adapun alurnya hari ini adalah surat gubernur kepada DPRD tentang permohonan persetujuan dari nilai limit yang telah kita lakukan penilaian. InsyaAllah apabila persetujuan ini dilakukan dikeluarkan oleh DPRD ini akan kita lakukan pelelangan secara terbuka,” tutur Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Phahlevi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Ismanto mengatakan usulan penghapusan atas Bus Transjakarta sudah dimohonkan sudah sejak 2018 secara tertulis oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Pertimbangan penghapusan sejumlah 417 Unit Bus TransJakarta dikarenakan kondisi kendaraan sudah mencapai usia hapus dan rusak berat.

“Jadi dari tahun 2018 setahu saya. Ya ini nanti kita coba screening ulang. Nah di situ kan ada penghapusan aset. Barang kali nanti BPAD yang tahu persis aset dari TransJakarta,” tuturnya.

Selain itu, Ismanto menyatakan kesiapannya untuk dilakukan peninjauan dan pengkajian ulang terkait penghapusan aset tersebut, hal itu akan diupayakan untuk memenuhi kaidah peraturan perundang-undangan.

“Nah mungkin kami dari Dinas Perhubungan akan menyampaikan sejelas mungkin ya tadi antensinya, dari proses pengadaannya, mulai beroperasi tahun berapa, berhentinya tahun berapa. Kami akan upayakan data itu bisa memenuhi apa yang dari atensi Komisi C,” ucapnya. (Peri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bus transjakarta, DPRD DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article f1f74484 8457 455e 88eb a26e08b009db Progres Penanganan Darurat Bencana Tanah Longsor Natuna, Akses Jalan Masih Terputus, Ini Kendalanya
Next Article 6c1d8c8d 627e 40f0 a293 e68f5b09304a PGN Salurkan Bantuan Warga Terdampak Kebakaran Depo Plumpang

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
HeadlineJabodetabek
Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional
18 May 2026, 16:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?