Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menkumham Sebut LPSK Berlebihan Cabut Perlindungan Richard Eliezer
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menkumham Sebut LPSK Berlebihan Cabut Perlindungan Richard Eliezer
Headline

Menkumham Sebut LPSK Berlebihan Cabut Perlindungan Richard Eliezer

Farih
Farih Published 11 Mar 2023, 21:00
Share
2 Min Read
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: instagram
SHARE

IPOL.ID – Diketahui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menilai keputusan LPSK berlebihan.

“Saya kira tidak perlu ada ego sektoral yang berlebihan, reaksi yang terlalu berlebihan soal ini,” kata Yasonna, Sabtu (11/3).

Alasan pencabutan perlindungan tersebut lantaran Eliezer telah melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi, tanpa persetujuan LPSK.

Yasonna menyatakan bahwa Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sudah memberikan izin kepada Bharada E untuk melakukan wawancara dengan media.

Izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada Bharada E dengan dasar Permenkumham Nomor M.HH-01.IN.04.03 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Ditjen Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham serta UU Pemasyarakatan.

“Kami sudah mengizinkan dan saya dengar dari wawancara (Eliezer) juga menghubungi Kapolri, semua ada izin,” katanya.

Ditegaskan Yasonna, penting adanya koordinasi antarsemua lembaga terkait dan tak ada yang salah melakukan wawancara di televisi guna menyampaikan informasi ke publik.

“Nah itulah perlunya sebetulnya koordinasi, tidak merasa ada ego sektoral untuk kebaikan warga binaan itu sendiri, ya why not? Kami lihatnya dari sisi perspektif menyampaikan kepada publik apa yang terjadi,” ucapnya.

Nah, setelah tak mendapat perlindungan LPSK, Yasonna mengatakan Kemenkumham siap memberikan perlindungan kepada Eliezer.

“Kita sangat siap bukan hanya sekelas Eliezer yang kita lindungi di lembaga-lembaga pemasyarakatan, ini yang berat-berat pun lebih dari situ. Ini kan tinggal sedikit lagi dia menjalani hukumannya,” katanya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LPSK, menkumham, Richard Eliezer
Farih 11 Mar 2023, 21:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jokowi Minta Bulog Serap Gabah Petani Sebanyak-banyaknya
Next Article Cegah Stunting, Ganjar Muda Padjajaran Jabar Gelar Penyuluhan Nutrisi di Kampung Sindang Barang

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia. Foto: PSSI
HeadlineOlahraga

Media Malaysia: Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Cukup Berat!

HeadlineNews
Viral Patung Rajawali di Indramayu, Terlihat Realis Menghabiskan Dana Rp180 Juta
13 May 2025, 11:45
Olahraga
Indonesia Bersinar di Jantung Asia: Pencak Silat Jadi Wajah Diplomasi Budaya dalam OCA General Assembly 2025
13 May 2025, 07:00
HeadlineInternasional
Zelensky: Kami harap Donald Trump Menghadiri Perundingan Perdamaian dengan Rusia di Istanbul, Turki
13 May 2025, 07:29
HeadlineOlahraga
Venezia Gasak Fiorentina 2-1, Bang Jay Idzes Memukau
13 May 2025, 06:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?