Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Hanya Kepala Daerah, Mendagri Juga Imbau DPRD Berhati-hati Dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Tak Hanya Kepala Daerah, Mendagri Juga Imbau DPRD Berhati-hati Dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Nasional

Tak Hanya Kepala Daerah, Mendagri Juga Imbau DPRD Berhati-hati Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Timur
Timur Published 25 Mar 2023, 13:06
Share
2 Min Read
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro. Foto: Kemendagri.
SHARE

IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada kepala daerah maupun DPRD untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian sebagai upaya pencegahan korupsi, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa.

Pasalnya, 70 persen kasus korupsi yang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) berasal dari pengadaan barang dan jasa. Bentuk korupsi tersebut mulai dari mark up, suap, kickback, sampai dengan pekerjaan fiktif.

“Pak Menteri berharap sekali kepada kepala daerah dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) terutama kepala perangkat daerah selaku Pengguna Anggaran agar senantiasa  mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent) dan tidak memiliki moral hazard dalam pengadaan barang dan jasa,” katanya melalui Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro.

Suhajar mengatakan, kepala daerah dan DPRD harus melakukan penguatan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, serta menjadi contoh untuk tidak terlibat dalam konflik kepentingan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga

Anggota DPRD Jember terekam kamera diduga merokok sekaligus bermain game di tengah rapat pembahasan stunting. Foto: Tangkapan layar Instagram @pak_jitu
Viral! Asyik Main Game Saat Rapat Stunting, Sosok Anggota DPRD Ini Jadi Sorotan
Banjir Rendam 115 RT di Jakarta, DPRD Desak Evaluasi Total Sistem Drainase
Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Kemudian terkait perizinan, Suhajar mengungkapkan agar kepala daerah dan DPRD melaksanakan perizinan sesuai dengan ketentuan secara cepat, murah, efektif, dan efisien. Kepala daerah juga harus meningkatkan kepatuhan daerah untuk melaksanakan pelayanan publik, khususnya perizinan, sesuai dengan ketentuan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Barang dan jasa, dprd, Kemendagri, kepala daerah, pengadaan, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jeggboy and Girl, sebuah layanan ojek online lokal di Salatiga, Jawa Tengah. Foto: Dok PT Pertamina. Jeggboy & Girl Berikan Solusi Belanja Mudah dan Berkualitas
Next Article Front Office Staf Batiqa Hotels Pekanbaru. Foto: BATIQA Hotels. Waktu Gajian Tiba, Buruan Ambil Diskon Payday Payless dari BATIQA Hotels

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?