Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Tahanan Berpelukan dengan Putrinya di Tahanan, Ini Kata Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Tahanan Berpelukan dengan Putrinya di Tahanan, Ini Kata Polri
Headline

Viral Tahanan Berpelukan dengan Putrinya di Tahanan, Ini Kata Polri

Farih
Farih Published 27 Mar 2023, 19:40
Share
2 Min Read
Momen tahanan memeluk putrinya di Polsek Maro Sebo Jambi. Foto: dok. Ist
SHARE

IPOL.ID – Polri tidak mempermasalahkan anggotanya di Provinsi Jambi yang membukakan pintu sel tahanan agar seorang anak dapat masuk dan memeluk ayahnya yang sedang ditahan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan hal tersebut tidak menjadi masalah, lantaran anggota yang membuka jeruji itu tetap melakukan pengawasan terhadap tahanan itu.

“Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan,” kata Ramadhan, Senin (27/3).

Menurut Ramadhan, setiap tahanan mendapat perlakuan yang sama yaitu memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh pihak keluarga. Namun, petugas kepolisian harus mempertimbangkan segala faktor resiko saat pintu tahanan dibuka.

“Perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama, namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya,” paparnya.

“Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan. Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puterinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri,” lanjutnya.

Namun begitu, Ramadhan menegaskan petugas jaga tahanan juga harus melihat kondisi tahanan tersebut. Tak hanya itu, dalam pembesukan ini juga tetap dalam pengawasan petugas.

“Namun, harus dilihat juga kondisi tahanan. Tetap dalam pengawasan. Tetep ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan,” katanya.

Sebelumnya, viral video di media sosial adanya seorang tahanan yang sedang memeluk anaknya saat berada di dalam tahanan.

Diketahui anggota Polsek Maro Sebo, Jambi, bernama Bripka Handoko yang membukakan pintu sel agar tahanan bisa memeluk putrinya tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang anak perempuan berpakaian pink mendatangi pria di dalam ruang tahanan. Anak itu tampak memeluk dan mencium pria di dalam ruang tahanan. Pria itu membalasa memeluk anak perempuan tersebut sambil memangkunya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Polri, tahanan, viral, viral anak peluk ayah
Farih 27 Mar 2023, 19:40
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Putri Sumut Sarah Panjaitan Jadi Duta Pariwisata di AS
Next Article Impor Kereta Bekas Tak Akan Terjadi Jika KCI Punya Rencana Bisnis yang Baik

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?