Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Memasuki Bulan Ketiga, Dirjen Dukcapil Serap 26,33 Persen Anggaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Memasuki Bulan Ketiga, Dirjen Dukcapil Serap 26,33 Persen Anggaran
Nasional

Memasuki Bulan Ketiga, Dirjen Dukcapil Serap 26,33 Persen Anggaran

Farih
Farih Published 28 Mar 2023, 23:30
Share
2 Min Read
28f8c268 fbe7 4a72 b883 042adc1adbf5
Direktur Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi. Foto: Dok Kemendagri
SHARE

IPOL.ID – Direktur Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi menyampaikan capaian penyerapan anggaran Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Diketahui, hingga 26 Maret 2023, serapan anggaran Ditjen Dukcapil telah mencapai 26,33 persen dan berada di atas capaian seluruh Unit Kerja Eselon (UKE) I Kemendagri.

“Ini merupakan awal yang baik, namun janganlah cepat berpuas diri. Tetap menjadi atensi untuk melakukan percepatan. Bukan hanya semata-mata penyerapan anggaran, tapi dari sisi output secara fungsional juga harus sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Teguh.

Dirinya juga meminta jajaran Eselon II Ditjen Dukcapil agar memonitor capaian target pelayanan Dinas Dukcapil Provinsi maupun Kabupaten/Kota di tahun 2023.

Adapun target capaian pelayanan Dukcapil tahun ini yaitu 99,4 persen perekaman KTP-el, 50 persen Kepemilikan KIA, 98 persen Akta Lahir, 75 persen Buku Pokok Pemakaman, Perjanjian Kerja Sama dan akses data dengan minimal 15 Organisasi Perangkat Daerah, 2 inovasi setiap tahun, dan 25 persen penerapan Identitas Kependudukan Digital.

“Termasuk disiplin pegawai PNS dan non-PNS, perlu juga untuk dikawal betul. Persiapkan juga program-program peningkatan kualitas SDM aparatur agar dapat menghadapi layanan Dukcapil ke depannya yang pasti akan terus berkembang,” pesan Teguh dalam keterangannya, Selasa (28/3).

Teguh juga menyampaikan, hari ini merupakan hari bersejarah bagi Ditjen Dukcapil. Pasalnya, di waktu tersebut untuk pertama kalinya kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mulai diberlakukan. Kebijakan itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Dalam Negeri.

“Tolong betul-betul diperhatikan PNBP pada pelayanan akses data Dukcapil ini betul-betul dijaga agar tetap berjalan dengan baik. Jangan sampai ada server yang down ataupun ada masalah,” pungkas Teguh.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirjen Dukcapil, penyerapan anggaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 6 2 2 Remaja Curi Uang Jutaan Rupiah dari Warung Kelontong di Pulogadung
Next Article Merlynn Park Hotel Jakarta Peringati Earth Hour 2023 bersama Putri Bumi Indonesia 2021 Eunike Suwandi dan Miss Eco International Indonesia 2023 Angela Shannon. (ist./dok. Merlynn Park Hotel Jakarta). Merlynn Park Hotel Jakarta Peringati Earth Hour 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?