Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Angkot Modifikasi Didapati Jual Miras Saat Operasi Pekat Digeber di Jakarta Timur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Angkot Modifikasi Didapati Jual Miras Saat Operasi Pekat Digeber di Jakarta Timur
Kriminal

Angkot Modifikasi Didapati Jual Miras Saat Operasi Pekat Digeber di Jakarta Timur

Farih
Farih Published 31 Mar 2023, 23:35
Share
2 Min Read
Sejumlah aparat mengamankan sejumlah dus berisi bir di salah satu warung jamu di kawasan DKI Jakarta belum lama ini. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Makasar, Jakarta Timur mendapati adanya angkutan kota (angkot) yang dijadikan tempat penjualan minuman keras (miras) tanpa memiliki izin penjualan.

Angkot tersebut kedapatan sejumlah dus miras berbagai merek saat jajaran Satpol PP Kecamatan Makasar melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Kamis (30/3) malam.

Angkot berwarna merah itu dimodifikasi pada bagian belakang kendaraan sehingga tampak menjadi warung kopi (Warkop) keliling, namun diam-diam digunakan untuk menjual Miras.

Kepala Satpol PP Kecamatan Makasar, Charles Siahaan mengatakan, operasi Pekat yang dilakukan dengan melibatkan petugas TNI-Polri ini menyasar peredaran miras, PPKS, dan tempat hiburan malam.

“Giat ini adalah untuk membuat kenyamanan selama bulan Ramadan selama bulan puasa agar umat menjalankan ibadah dengan baik,” tegas Charles, Jumat (31/3).

Selain sejumlah dus miras dari angkot digunakan untuk berjualan tersebut, petugas gabungan juga mengamankan miras dari tempat hiburan malam, dan warung jamu.

Penertiban tempat hiburan malam pada bulan Ramadan 1444 Hijriah itu mengacu Surat Edaran (SE) Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI Jakarta bahwa tempat hiburan malam tutup, terkecuali yang berada di hotel.

“Untuk hasil ada sekitar hampir tiga kerat lebih atau 40-an botol (miras) lebih yang kita tertibkan. Yaitu di Jalan Taman Mini Pintu 2, kemudian di Jalan DI Panjaitan,” ungkapnya.

Charles menambahkan, dalam operasi Pekat pada Kamis (30/3) malam pihaknya juga mengamankan dua orang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di wilayah Kecamatan Makasar.

Untuk PPKS yang diamankan akan dibawa ke panti sosial naungan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta agar mendapat pembinaan, sehingga diharapkan tidak lagi menjadi PPKS.

“Sesuai arahan pimpinan kita melakukan monitoring dan pengawasan setiap hari. Bergabung dengan TNI dan Polri dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadan,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: angkot, miras, operasi pekat
Farih 31 Mar 2023, 23:35
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ganjar Milenial Center Banten Beri Bantuan Sumur Bor ke Ponpes Salafi
Next Article 4 Tersangka Korupsi Pembiayaan Perbankan Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ekonomi
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Dorong Animator Jadi Mitra Strategis
09 May 2025, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?