Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 80 Botol Miras dan Satu Perempuan Tunasusila Terjaring Razia di Cipayung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > 80 Botol Miras dan Satu Perempuan Tunasusila Terjaring Razia di Cipayung
Jakarta Raya

80 Botol Miras dan Satu Perempuan Tunasusila Terjaring Razia di Cipayung

Farih
Farih Published 04 Apr 2023, 17:13
Share
2 Min Read
cb9ce9b5 8cc4 4158 bb1d c7e0da4b09ab
Puluhan botol minuman keras (miras) diamankan dalam Operasi Pekat dari sejumlah warung kelontong hingga warung jamu di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (3/4) malam. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, dan Sudin Sosial Jakarta Timur melaksanakan Operasi Pekat di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (3/4) malam. Alhasil puluhan botol minuman keras (miras) dan seorang perempuan tunasusila diamankan petugas.

Camat Cipayung, Panangaran Ritonga menegaskan, Operasi Pekat dengan sasaran peredaran miras, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah dengan melibatkan petugas gabungan.

“Mudah-mudahan kegiatan kita bisa menimbulkan rasa nyaman bagi saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan,” kata Ritonga di kawasan Cipayung, Selasa (4/4).

Sebelumnya, petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, hingga Sudin Sosial Jakarta Timur satu per satu menggeledah warung-warung yang disinyalir menjajakan miras tanpa memiliki izin penjualan.

“Kita melakukan operasi penyakit masyarakat yang ada di Kecamatan Cipayung. Hasilnya kita dapatkan sekitar 70-80 botol,” ujar Ritonga.

Puluhan botol miras berbagai merek dan kadar alkohol berbeda tersebut diamankan dari sejumlah warung kelontong hingga warung jamu.

Tidak hanya mengamankan miras, petugas Satpol PP Kecamatan Cipayung juga memberikan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada para penjual miras yang tidak mengantongi izin.

Diharapkannya, dengan sanksi Tipiring itu dapat memberikan efek jera kepada para pedagang sehingga tidak lagi menjual miras, khususnya kepada anak-anak remaja di bawah umur.

Dalam operasi petugas juga mengamankan seorang perempuan tunasusila yang sedang menjajakan diri di pinggir jalan, serta kedapatan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

“Ada satu orang PMKS perempuan yang kita tertibkan,” ujarnya.

Kini perempuan tunasusila tersebut diamankan petugas Sudin Sosial Jakarta Timur ke panti sosial di wilayah Kecamatan Cipayung untuk diberikan pembinaan agar tidak berbuat serupa. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cipayung, mmiras, razia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 7c5cdac4 4b11 489b b60c cd1d94773ab0 Polri dan TNI Turut Pantau Komoditas Pangan di Daerah
Next Article gadungan Meresahkan Warga, Tentara Gadungan di Bekasi Ditangkap Diserahkan ke Polisi

TERPOPULER

TERPOPULER
t3
Telkom

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025

Jakarta Raya
Rumah, Bengkel dan 6 Gerobak Bakso Hangus Terbakar di Duren Sawit
19 May 2026, 20:45
Nusantara
Dua Ruang Kelas SMAN 7 Mataram Ambruk, Lima Siswa Luka Ringan
19 May 2026, 22:26
Ekonomi
Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
20 May 2026, 10:50
Jabodetabek
SIM Keliling Bogor Rabu 20 Mei 2026
20 May 2026, 08:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?