Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Kembali Ada Lima Lokasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Kembali Ada Lima Lokasi
Jakarta Raya

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Kembali Ada Lima Lokasi

Iqbal
Iqbal Published 06 Apr 2023, 06:31
Share
2 Min Read
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Layanan SIM Keliling DKI ada di lima titik. Foto: Polda Metro Jaya
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Layanan SIM Keliling DKI ada di lima titik. Foto: Polda Metro Jaya
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya hari ini, Kamis April 2023, telah menyiapkan lima lokasi bagi masyarakat DKI Jakarta yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Layanan SIM Keliling.

Lima lokasi perpanjangan SIM tersebut adalah:
Jaktim : Mal Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : LTC Glodok dan Mal Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Sedangkan waktu layanan SIM Keliling pada hari ini, Kamis 6 April 2023 di mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlakunya. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Ist
Jaga Keamanan Jakarta, Pemprov Integrasikan CCTV dengan Polda Metro Jaya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Penyidik Polda Metro Jaya Sudah Periksa 31 Saksi di Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berapa biayanya? Laman Korlantas menyebutkan biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jadwal sim keliling, lokasi sim keliling, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Twitter Yuk Tebak Skor Jelang Barcelona kontra Real Madrid
Next Article Kondisi cuaca pada sebagian besar wilayah DKI Jakarta dan Botabek di pagi hari berawan Foto: Capture Cloudy Sky Travel Agency Prakiraan Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini: Cerah dan Cerah Berawan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0052
Jakarta Raya

Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan BJB Perkuat Akses Hunian Terjangkau bagi Pekerja
18 May 2026, 20:27
HeadlineNews
Viral Dugaan Cat Calling di Kereta Garut–Purwakarta, Sekelompok Penumpang Diturunkan di Kiaracondong
18 May 2026, 17:26
Jakarta Raya
Jakarta Jadi Kota Global, Jupiter Sesalkan Sampah, Stunting dan Kekerasan Pada Perempuan Masih Tinggi
18 May 2026, 18:25
Jakarta Raya
BK DPRD DKI Bakal Laporkan Absensi Anggota Dewan ke Ketua Fraksi
18 May 2026, 19:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?