Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Ambil Alih Kasus Investasi Bodong Rugikan 30 Ribu Orang, Kerugian Rp1 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Bareskrim Ambil Alih Kasus Investasi Bodong Rugikan 30 Ribu Orang, Kerugian Rp1 Triliun
Hukum

Bareskrim Ambil Alih Kasus Investasi Bodong Rugikan 30 Ribu Orang, Kerugian Rp1 Triliun

Farih
Farih Published 14 Apr 2023, 10:00
Share
1 Min Read
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto diangkat sebagai wakapolri. Foto: Ist
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri mengambil alih kasus investasi bodong berkedok koperasi yang terjadi di sejumlah daerah dan merugikan sekitar 30 ribu orang. Kerugian diduga mencapai Rp1 triliun.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, tindakan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama antara penyidik Polri yang menangani awal perkara dengan para korban dan Bareskrim Polri yang dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta.

“Keputusan rapat tadi demikian agar bisa ditangani secara komprehensif,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat (14/4).

Peristiwa ini terjadi di sejumlah provinsi sehingga untuk mempermudah merekonstruksi perkaranya lebih komprehensif, maka ditarik ke Bareskrim Polri.

“Kejadian lintas provinsi itu, menurut saya lebih tepat ditarik ke Bareskrim agar lebih pas merekonstruksikan,” katanya.

Soal pengakuan korban tentang laporannya yang sudah dilayangkan tetapi tidak diproses Bareskrim Polri, Agus menyatakan laporan tersebut berjalan dan sedang diproses penyidik.

“Berjalan prosesnya, hanya mungkin tidak tuntas dan sebagian terhalang dengan proses kepailitan yang diciptakan,” ujarnya.

Sementara itu, Sri Hartiningsih yang didampingi tim penasihat hukumnya usai bertemu dengan Kabareskrim Polri mengatakan, ia menjadi korban penipuan investasi bodong Koperasi NMSI berkedok kemitraan budi daya klanceng (lebah madu) dengan korban mencapai 30 ribu orang dan kerugian total seluruh korban mencapai Rp1 triliun. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, investasi bodong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi laka lantas arus mudik Lebaran 2023. Foto: Dok Tronton Tabrak 8 Mobil di Tol Semarang-Solo, 7 Orang Tewas
Next Article WhatsApp Image 2023 04 13 at 7.05.26 PM Jokowi Ingin Pembangunan Hunian di Kota Besar Terintegrasi Transportasi Publik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?