Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wamenaker: Ada Delapan Sarana Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Wamenaker: Ada Delapan Sarana Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis
Nasional

Wamenaker: Ada Delapan Sarana Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis

Iqbal
Iqbal Published 19 Apr 2023, 16:52
Share
1 Min Read
Wamenaker Afriansyah Noor ketika memberikan sambutan pada pertemuan dengan Delegasi Provinsi Guangxi CHINA-ASEAN Business and Investment Summit (CABIS), di Jakarta. Foto: Kemenaker
Wamenaker Afriansyah Noor ketika memberikan sambutan pada pertemuan dengan Delegasi Provinsi Guangxi CHINA-ASEAN Business and Investment Summit (CABIS), di Jakarta. Foto: Kemenaker
SHARE
IPOL.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengungkapkan, untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, produktif dan berkeadilan, ada delapan sarana hubungan industrial, yaitu adanya serikat pekerja/serikat buruh; organisasi pengusaha; lembaga kerja sama bipartit; lembaga kerja sama tripartit.
Kemudian, peraturan perusahaan; Perjanjian Kerja Bersama; peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan; serta lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Dari delapan sarana tersebut, perlu dipahami bahwa bila di perusahaan telah terbentuk serikat pekerja/serikat buruh, maka eksistensi mereka hendaknya dapat dijadikan mitra untuk memajukan perusahaan dan memecahkan permasalahan di perusahaan,” kata Wamenaker Afriansyah Noor ketika memberikan sambutan pada pertemuan dengan Delegasi Provinsi Guangxi CHINA-ASEAN Business and Investment Summit (CABIS), di Jakarta, baru-baru ini.

Afriansyah mengemukakan, pada bidang ketenagakerjaan di Indonesia, salah satu karakteristik hubungan industrial yang berlaku adalah hubungan industrial berlandaskan nilai-nilai Pancasila yang mengandung keterbukaan dan demokrasi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Perjanjian Kerja Bersama, wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Posko mudik Lebaran 2023 di Desa Ciasem baru, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat didirikan, Selasa (18/4). Posko mudik itu terdapat fasilitas P3K atau obat-obatan, untuk tidur, makanan dan minuman hingga tempat ibadah yang bisa dipakai para pemudik beristirahat. Foto: GBB Pemudik Arah Pantura Bisa Istirahat di Posko Mudik Ganjaran Buruh Berjuang di Subang
Next Article ercatat, total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera mulai dari H-10 hingga H-4 tercatat 470.495 orang atau naik 7% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 440.062 orang. H-4 Lebaran, Sudah 470.495 Orang Tinggalkan Pulau Jawa Menuju Sumatera

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?