Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 271 Napi Korupsi di Jabar Dapat Remisi Idul Fitri, Termasuk Setya Novanto
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > 271 Napi Korupsi di Jabar Dapat Remisi Idul Fitri, Termasuk Setya Novanto
Hukum

271 Napi Korupsi di Jabar Dapat Remisi Idul Fitri, Termasuk Setya Novanto

Farih
Farih Published 24 Apr 2023, 18:13
Share
1 Min Read
Setya Novanto. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 271 narapidana (napi) korupsi di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mendapat Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1444 Hijriah. Dari jumlah itu, terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto yang kini dipenjara di Lapas Sukamiskin, juga memperoleh remisi.

Sementara itu, napi lain yang mendapat remisi yakni, sebanyak 7.584 napi kasus narkoba, napi terorisme 7 orang, terpidana trafficking 9 orang, dan napi pidana umum 7.604.

“Berdasarkan kasus: narkoba 7.584, korupsi 271, terorisme 7, trafficking 9 dan pidana umum 7.604,” kata Kadiv PAS Kemenkumham Jabar, Kusnali dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Senin (24/4).

Kusnali menyebut saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Jawa Barat mencapai 23.548 orang, terdiri 19.919 narapidana dan 4.639 tahanan.

Adapun WBP yang diusulkan mendapat remisi terdiri sebanyak 15.475 orang. Rinciannya, 15.408 orang RK I atau mendapat pengurangan masa pidana, tapi masih harus menjalani sisa pidananya dan 67 orang langsung bebas atau RK II.

Untuk pemotongan masa tahanan juga bervariasi, yakni sebanyak 2.988 WBP menerima remisi selama 15 hari, 10.552 WBP dapat potongan satu bulan, 1.483 WBP remisi 1 bulan 15 hari; dan 452 WBP menerima remisi selama 2 bulan.

“Untuk Lapas Sukamiskin 208 orang diusulkan dapat remisi dan seluruhnya (Remisi Khusus I/RK I),” kata Kusnali. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: remisi, setya novanto
Farih 24 Apr 2023, 18:13
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gus Yaqut Sebut Sosok Ini Tepat Dampingi Ganjar Pranowo
Next Article Loyalis Erick Thohir Dukung Prabowo Berpasangan ET untuk Pilpres 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?