IPOL.ID – Agi Saputra Radiatama alias Tukul (17), pelaku utama kasus pembacokan hingga tewas terhadap Arya Saputra (AS), siswa SMK Bina Marga 1 Bogor akhirnya diringkus polisi.
Tukul ditemukan di Yogyakarta setelah lari dan buron selama dua bulan dari keejaran polisi.
“Kita sudah menangkap tersangka DPO pembacokan Pomad inisial ASR alias Tukul,” jelas Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dikutip Jumat (12/5).
Kapolres pun memastikan bahwa saat ini pelaku sudah aman dikawal oleh jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota. Tukul pun dibawa dari Yogyakarta menuju Bogor.
Diberitakan sebelumnya, Tukul menjadi tersangka setelah membacok AS hanya karena tantangan.
Calon korban yang hendak dibacok bukan AS, melainkan orang lain berinisial sama, yakni A.
Namun, saat kejadian A tidak berada di lokasi sehingga AS berakhir jadi korban salah sasaran. (Far)