IPOL.ID – Empat pekerja tower BTS Telkomsel di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejak Jumat (12/5) kemarin.
KKB menuntut uang tebusan Rp500 juta jika ingin para sandera dibebaskan.
Menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, awalnya ada enam pekerja yang berangkat ke lokasi proyek menggunakan cessna.
Namun, setibanya di Distrik Okbab, mereka langsung diadang oleh KKB.
Dari keenam pekerja tersebut, empat orang disandera, sedangkan dua orang lainnya dibebaskan dan diminta kembali ke tempat awal di Oksibil.
Dia menyebut, enam orang pekerja Tower BTS Telkomsel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air pada pukul 08.30 WIT.
Namun, saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, langsung diadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KKB.
“Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil,” kata Benny dalam keterangannya, Sabtu (13/5).
Keduanya tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dibawa ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.
Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja.
Benny menyebut, identitas keempat sandera tersebut yakni Asmar seorang staf PT. IBS, Peas Kulka yakni staf distrik, Senus Lepitalem seorang pemuda dari distrik Borme, dan Fery staf PT. IBS.
“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera,” sebutnya.
Kepolisian menggandeng tokoh adat dan agama setempat untuk melakukan negosiasi.
“Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” katanya. (Far)