Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU Gandeng PPATK Antisipasi Pencucian Uang di Pileg 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > KPU Gandeng PPATK Antisipasi Pencucian Uang di Pileg 2024
Politik

KPU Gandeng PPATK Antisipasi Pencucian Uang di Pileg 2024

Farih
Farih Published 21 May 2023, 11:20
Share
1 Min Read
Gedung KPU
KPU siap mengantisipasi keputusan MK terkait sistem pileg 2024. Foto: dok KPU
SHARE

IPOL.ID – Guna mencegah praktek money laundering (pencucian uang) di hajat akbar lima tahunan, pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU, Eberta Kawima menyatakan bahwa KPU memiliki perhatian terkait TPPU dan TPPT ini. Hal ini karena dalam tahapan pemilu terdapat kegiatan yang rentan disalahgunakan oleh peserta pemilu yaitu dalam masa kampanye.

“Yaitu dalam hal penggunaan dana kampanye. Sebagaimana diatur dalam pasal 339 ayat (1) UU 7 Tahun 2017 bahwa terdapat sumbangan dana kampanye yang dilarang, misalkan bersumber dari tindak pidana dengan maksud untuk disembunyikan atau disamarkan,” kata Wima, Minggu (21/5/2023).

Wima juga menyampaikan, guna mendukung terlaksananya rencana aksi strategi nasional pencegahan dan pemberantasan TPPU, KPU sudah melakukan kooordinasi dengan pihak terkait.

“(Dalam hal ini) dengan PPATK terkait mekanisme pelaporan dana kampanye agar PPATK dapat ikut menelusuri dan mendeteksi dini sumber anggaran yang digunakan untuk kampanye Pemilu 2024,” ujarnya.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpu, pencucian uang, PPATK
Farih 21 May 2023, 11:20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jokowi Hadiri Program KTT G7 Outreach hingga Bertemu Kalangan Bisnis Jepang
Next Article Di Lebaran Betawi Heru Minta Masyarakat Betawi Kompak

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ekonomi
KUD Panen Raya Tebu di Jombang, Petani Berharap Dapat Akses Permodalan
08 May 2025, 19:47
Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Telkom
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
08 May 2025, 21:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?