Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Besok Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Benda-Benda yang Dilarang Dibawa Jamaah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Besok Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Benda-Benda yang Dilarang Dibawa Jamaah
Headline

Besok Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Benda-Benda yang Dilarang Dibawa Jamaah

Iqbal
Iqbal Published 23 May 2023, 18:28
Share
3 Min Read
Konjen RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan para jemaah untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya.
Konjen RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan para jemaah untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID– Jamaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci, besok. Untuk itu ada beberapa pesan yang harus dijalankan mereka agar tak bermasalah dengan otoritas Arab Saudi.

Konjen RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan para jamaah untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya. Jamaah juga diingatkan untuk tidak membawa peluru senjata tajam, karena itu juga dilarang.

Pesan ini disampaikan Konjen RI saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.

Hadir, Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, serta jajaran KJRI Jeddah.

Baca Juga

Ilustrasi peluru. Foto: Unsplash/Velizar Ivanov
Peluru Misterius Jatuh dari Atap Rumah, Remaja di Koja Luka Memar
Jamaah Haji Indonesia Terakhir Legirah Sunar Sanaib Wafat di Jeddah
KJRI Jeddah: 26 Jamaah Haji Indonesia 1444 H Masih Dirawat di RS Arab Saudi

“Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” pesan Eko Hartono di Jeddah, dikutip Selasa (21/5).

“Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru,” sambungnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jamaah haji 2023, jimat, kbri riyadh, peluru
Iqbal 23 May 2023, 18:28
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menerima audiensi dari Ketua Pengurus Besar Persatuan Senam Indonesia (PB Persani) Ita Yuliati Irawan beserta jajarannya di Media Center Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/5). foto: kemenpora.go.id Terima Audiensi PB Persani, Menpora Dito Dukung sarana dan prasarana olahraga senam dan masuk kurikulum sekolah dasar
Next Article OJK kembali mempertahankan opini WTP sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada 2013. OJK Raih Opini WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?