Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Polri Panggil Nindy Ayunda terkait kasus Dito Mahendra
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bareskrim Polri Panggil Nindy Ayunda terkait kasus Dito Mahendra
HeadlineNews

Bareskrim Polri Panggil Nindy Ayunda terkait kasus Dito Mahendra

Bambang
Bambang Published 24 May 2023, 12:57
Share
1 Min Read
Nindy Ayunda
Nindy Ayunda
SHARE

IPOL.ID-Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melayangkan pemanggilan kepada selebritas Nindy Ayunda terkait kasus yang menyeret kekasihnya, Dito Mahendra.

Sebelumnya, polisi melakukan gelar perkara terkait kasus senjata api (senpi) ilegal milik Dito Mahendra dan dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Nindy Ayunda diduga menyembunyikan Dito Mahendra yang menjadi tersangka dugaan kepemilikan senpi ilegal.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya belum mendapat konfirmasi dari Nindy Ayunda terkait kesediaannya diperiksa sebagai saksi. “Belum ada,” terang Brigjen Djuhandhani seusai dihubungi, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga

dolar palsu
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Bareskrim Polri Amankan Kapal di Bangka Selatan, Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal

Djuhandhani menjelaskan pihaknya bisa melakukan tindakan yang dilindungi hukum bila saksi tidak hadir untuk keperluan pemeriksaan.

Menurut dia, keterangan Nindy Ayunda sangat diperlukan untuk mengungkap keberadaan tersangka Dito Mahendra. (bam)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, Dito Mahendra, nindy ayunda
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article c434ced1 dc08 45dd b8a2 243cbb534de2 Forum Warga Pluit Desak Pembongkaran Ruko di Kawasan Pasar Muara Karang Pluit Distop
Next Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id. KPK Benarkan Penggeledahan Kantor Kemensos Terkait Bansos

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?