Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, Satgas Yonarhanud 3/YBY Terima Penyerahan Senpi dari Warga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Lagi, Satgas Yonarhanud 3/YBY Terima Penyerahan Senpi dari Warga
News

Lagi, Satgas Yonarhanud 3/YBY Terima Penyerahan Senpi dari Warga

Bambang
Bambang Published 25 May 2023, 14:23
Share
2 Min Read
Satgas Yonarhanud 3/YBY saat menerima penyerahan senjata api, munisi dan bahan peledak (Muhandak) dari warga di Halmaera Utara. Foto: Dok Satgas Yonarhanud 3/YBY.
Satgas Yonarhanud 3/YBY saat menerima penyerahan senjata api, munisi dan bahan peledak (Muhandak) dari warga di Halmaera Utara. Foto: Dok Satgas Yonarhanud 3/YBY.
SHARE

IPOL.ID – Satgas Yonarhanud 3/YBY kembali menerima penyerahan senjata api, munisi dan bahan peledak (Muhandak) dari warga di Halmaera Utara.

Dansatgas Yonarhanud 3/YBY Letkol Arh Achmad Yani menjelaskan bahwa senpi, munisi dan bahan peledak yang sudah diserahkan kepada Satgas murni sukarela dari warga.

Melalui komunikasi sosial (komsos) kreatif yang diarahkan, warga telah menyadari bahwa menyimpan muhandak merupakan pelanggaran hukum.

“Senjata dan munisi yang diserahkan masyarakat mulai dari tanggal 16 sampai 22 Mei 2023 kepada Satgas Yonarhanud 3/YBY adalah 12 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 2 pucuk senjata rakitan laras pendek, 23 butir munisi kal. 7,62 mm, 2 butir munisi kal. 5,56 mm, 1 butir munisi kal. 12,7 mm dan 5 butir munisi kaliber 9 mm,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5).

Baca Juga

Aksi sigap dan cepat anggota Pos Gemaf Satgas Yonarhanud 3/YBY Padamkan Kebakaran. Foto: Dispenad.
Patut Ditiru Nih, Aksi Sigap dan Cepat, Anggota Pos Gemaf Satgas Yonarhanud 3/YBY Padamkan Kebakaran

Hingga saat ini, senjata yang diserahkan warga kepada Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud 3/YBY sebanyak 89 pucuk dengan rincian senjata rakitan 84 pucuk, senjata organik 5 pucuk, munisi campuran 298 butir serta bahan peledak 14 buah yang terdiri dari granat 10 buah dan ranjau 4 buah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dansatgas Yonarhanud 3/YBY Letkol Arh Achmad Yani, Penyerahan Senpi dari Warga, Satgas Yonarhanud 3/YBY
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Muslim Edufest akan digelar di ICE BSD pada 25-27 Agustus 2023 di ICE BSD Tangsel. Kerap Disepelekan, Muslim EduFest 2023 Dorong Mindset Pendidikan Islam Berkualitas
Next Article Manajemen Sharp Indonesia dan Dealer berfoto bersama dengan AQUOS LED TV Sharp Luncurkan TV AQUOS XLED 4K Terbarunya di Kawasan Asia, Timur Tengah dan Afrika

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?