IPOL.ID- Masyarakat Nias Barat, Sumatera Utara yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Nias Barat (GEMPAR) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Mereka meminta KPK menangkap Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu karena diduga telah membiarkan terjadinya praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam proyek Pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Desa Lologolu senilai Rp43 Miliar serta proyek pembangunan trotoar dan lampu jalan di Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Lahomi senilai Rp13,4 Miliar.
Sambil berorasi, warga yang datang langsung dari Nias Barat ini, membentangkan berbagai spanduk dan alat peraga yang bertuliskan; Tangkap Bupati Nias Barat; Usut Tuntas Korupsi Pembangunan RS Pratama Lologolu dan berbagai tulisan yang menggambarkan adanya dugaan praktek KKN pada sejumlah program pembangunan di Nias Barat.
Pimpinan aksi unjukrasa Gempar, Atoni Waruwu mengungkapkan, pembangunan RS Pratama Lologolu telah melewati masa pengerjaan pada 31 Desember 2022 dan juga telah melewati masa perpanjangan waktu atau adendum selama 90 hari, namun hingga kini rekanan belum merampungkan proyek tersebut.