Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU Tidak Akan Berani Diskualifikasi Parpol Soal Rekening Dana Kampanye
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > KPU Tidak Akan Berani Diskualifikasi Parpol Soal Rekening Dana Kampanye
News

KPU Tidak Akan Berani Diskualifikasi Parpol Soal Rekening Dana Kampanye

Bambang
Bambang Published 28 May 2023, 13:39
Share
1 Min Read
Pengamat Ujang Komarudin. (foto pribadi)
Pengamat Ujang Komarudin. (foto pribadi)
SHARE

IPOL.ID-Himbauan KPU pada parpol agar segera mendaftarkan rekening khusus dana kampanye (RKDK) diyakini tidak akan efektif dalam mengawasi aliran dana gelap yang masuk untuk kampanye parpol.”Parpol itu tidak bodoh. Tentunya dana gelap yang masuk pasti akan dilakukan lewat cara lain,” ujar pengamat Ujang Komarudin kepada Ipol.id, Minggu (28/5).

Dikatakan Ujang, aturan dana kampanye hanya akan mengatur hal normatif. KPU RI tidak akan menggunakan aturan rekening khusus dana kampanye untuk mendiskualifikasi parpol.”Kalau ditarik kepada asal usul petugas KPU itu yang memutuskan DPR RI. Sangat sulit untuk KPU menerapkan aturan diskualifikasi bagi parpol yang tidak mendaftarkan dana kampanye,” katanya.

Seperti diketahui, Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut sampai saat ini baru sebanyak 9 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK). Padahal, kata Idham, rekening khusus itu wajib dimiliki setiap parpol peserta pemilu agar dapat diawasi penggunaannya.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diskualifikasi Parpol, kpu, Rekening Dana Kampanye
Bambang 28 May 2023, 13:39
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menkeu Sri Mulyani menyampaikan inflasi Maret turun. Foto: Kemenkeu Gaji Ke-13 PNS Tahun 2023 Cair di Bulan Juni, Begini kata Menkeu Sri Mulyani
Next Article Dukung BNI-UI Half Marathon 2023: Menpora Dito Dorong Universitas Indonesia Buka Program Studi Managerial Tata Kelola Keolahragaan Dukung BNI-UI Half Marathon 2023: Menpora Dito Dorong Universitas Indonesia Buka Program Studi Managerial Tata Kelola Keolahragaan

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, dan GM Utut Adianto secara resmi membuka JAPFA Fide Rated International Chess Tournament 2025. Foto/bam
Olahraga

JAPFA Fide Rated International Chess 2025: Diikuti 376 peserta dari 28 Provinsi dan 9 Negara

HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
HeadlineOtomotif
Simak, Jadwal Lengkap siaran langsung MotoGP Prancis 2025, ada di TV mana?
11 May 2025, 08:51
HeadlineOlahraga
Hajar Bali United 3-0, Persija Nangkring di Posisi 6 Klasemen Liga 1
10 May 2025, 22:12
Gaya hidup
Running for Passion: Kampanye Sehat MS Glow For Men Dukung Gaya Hidup Aktif Para Pelari!
11 May 2025, 07:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?