Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan Haji, Sertifikasi Halal atau Nikah Bermasalah, Laporkan Segera ke Call Center 146
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Layanan Haji, Sertifikasi Halal atau Nikah Bermasalah, Laporkan Segera ke Call Center 146
Nasional

Layanan Haji, Sertifikasi Halal atau Nikah Bermasalah, Laporkan Segera ke Call Center 146

Iqbal
Iqbal Published 29 May 2023, 13:29
Share
2 Min Read
Laporam layanan Kemenag jika masyarakat merasa dipersulit oleh petugas. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Masyarakat saat ini tidak perlu khawatir bila mengalami kesulitan dalam proses layanan haji, sertifikasi halal, atau pencatatan nikah. Pasalnya, Kementerian Agama kini sudah menyiapkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, saluran komunikasi dua arah ini disiapkan untuk memudahkan akses publik.

“Ada tiga saluran komunikasi yang sudah kami rilis sejak Maret 2023. Publik bisa memanfaatkan Call Center di nomor 146,” terang Wibowo Prasetyo di Jakarta, Senin (29/5).

“Saluran lainnya berupa Email di alamat [email protected] dan Whatsapp center di nomor 081110683146,” sambungnya.

Ke depan, publik bisa sampaikan pertanyaan, kritik, dan saran melalui saluran yang telah disiapkan. Wibowo menegaskan, penyedian saluran komunikasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan Kementerian Agama.

“Ini juga bagian dari proses transformasi digital yang terus digenjot implementasinya di Kementerian Agama,” kata Wibowo.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Call Center Kemenag
Iqbal 29 May 2023, 13:29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article VP Digital Music Nuon Digital Indonesia Adib Hidayat memberikan sambutan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) XVI 2023 di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Nuon melalui telah menghadirkan fitur streaming radio di aplikasi Langit Musik yang memungkinkan masyarakat untuk mendengarkan radio dari mana saja dan kapan saja melalui perangkat smartphone. Foto: Telkom Indonesia. Peran Aktif TelkomGroup Dukung Perkembangan Industri Radio di Era Digital
Next Article Ilustrasi kampanye Akademisi Paramadina: Pemilihan Calon Legislatif 2024 Memiliki Rasa “Beauty Pageant”

TERPOPULER

TERPOPULER
SSB Batalyon FA K-10, Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
Olahraga

Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025

HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
HeadlineOtomotif
Simak, Jadwal Lengkap siaran langsung MotoGP Prancis 2025, ada di TV mana?
11 May 2025, 08:51
HeadlineOlahraga
Daftar Daftar 12 Roster Timnas Putri U16 Hadapi FIBA U16 Women’s Asia Cup SEABA Qualifiers 2025
11 May 2025, 14:10
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?