Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Petani Kabupaten Batanghari Diduga Korupsi Dana BUMDes Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Petani Kabupaten Batanghari Diduga Korupsi Dana BUMDes Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
Hukum

Petani Kabupaten Batanghari Diduga Korupsi Dana BUMDes Dicokok Tim Tabur Kejaksaan

Iqbal
Iqbal Published 02 Jun 2023, 14:30
Share
1 Min Read
Seorang petani berinisial MA saat diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Seorang petani berinisial MA saat diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap seorang petani berinisial MA di Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Kamis (1/6) malam.

MA ditangkap sebagai buronan tersangka kasus dugaan penyimpangan dana BUMDes Snapu Jaya Bersama Desa Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, TA 2018.

“Dalam proses pengamanan, tersangka bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar,” kata Sumedana di Jakara, Jumat (2/6).

“Setelah berhasil diamankan, Tersangka dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk dilakukan serah terima,” sambung dia.

Baca Juga

Ilustrasi lahan sawah dan produksi beras. Foto: Rustan/pertanian.go.id
Produksi Beras Nasional Lampaui Capaian 2024, Mentan Amran: Kuncinya Optimalisasi Lahan
BRI Dukung Program Sapi Merah Putih, Dorong Swasembada Pangan Nasional
PT KAI Siapkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Perkuat Akses Perdagangan

MA diduga telah melakukan penyimpangan dana BUMDes Snapu Jaya Bersama TA 2018, Desa Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, senilai Rp150 juta. Namun ketika dipanggil secara patut oleh Tim Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, MA tidak beritikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut.

MA pun terpaksa dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi Nomor: TAP-01/L.5.11.7/Fd.1/08/2021 tanggal 10 Agustus 2021.
Hingga akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Kejari Batanghari.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan korupsi, Kabupaten Batanghari, petani, Tim Tabur Kejaksaan Agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sukarelawan Mak Ganjar bersama warga Kampung Rancawiru, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Banten saat peresmian kegiatan penyerahan bantuan fasilitas sumur bor dan tempat penampungan air bersih pada Jumat (2/6) siang. Foto: Mak Warga Tunjungteja Dapat Bantuan Fasilitas Air Bersih dan Sumur Bor dari Mak Ganjar
Next Article Momentum Hari Lahir Pancasila, relawan Orang Muda Ganjar (OMG) kompak dan bersemangat meresmikan posko pemenangan Ganjar Pranowo di Sekretariat Nasional Orang Muda Ganjar, Jalan Tebet Timur III, No. 34, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (1/6) siang. Foto: OMG Momen Kelahiran Pancasila, OMG Resmikan Posko Pemenangan Nasional untuk Ganjar

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Jakarta Raya
Kolong Flyover Pasar Rebo Ditata Ulang, Area Skate Park Bakal Dimural
06 May 2026, 22:11
Headline
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
06 May 2026, 21:41
Nusantara
Menko Polkam Reaktivasi Desk Nasional Karhutla 2026, Sumsel Diminta Siaga Hadapi Musim Kemarau
06 May 2026, 22:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?