Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gubernur Kalbar Minta Tindak Tegas Oknum dan Perusahaan Pelaku Karhutla
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Gubernur Kalbar Minta Tindak Tegas Oknum dan Perusahaan Pelaku Karhutla
Nusantara

Gubernur Kalbar Minta Tindak Tegas Oknum dan Perusahaan Pelaku Karhutla

Timur
Timur Published 19 Jun 2023, 20:15
Share
6 Min Read
Gubernur Sutarmidji telah kita memberikan peringatan pada 130 perusahaan terkait kebakaran hutan.
Gubernur Sutarmidji telah kita memberikan peringatan pada 130 perusahaan terkait kebakaran hutan. Foto: humas
SHARE

IPOL.ID – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji sejak tahun 2019 sudah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah perusahaan yang memicu terjadinya karhutla.

“Perlu langkah tegas dengan memberi sanksi pembekuan izin atau denda yang ditentukan nominalnya. Setiap kebakaran lahan minimal dikenakan biaya pemadaman, jadi negara tak rugi,” ungkap Sutarmidji dalam diskusi bertajuk “Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan” yang digelar Forum Merdeka Barat 9,  di Jakarta Senin (19/6/2023).

Selain itu, Pemerintah Daerah Kalimantan Barat juga memberikan peringatan hingga pada penyegelan sejumlah perusahaan, sebagai bentuk monitoring agar perusahaan-perusahaan tersebut menjaga wilayahnya masing-masing.

“Kemudian kami memberikan peringatan pada 130 perusahaan. Kalau penegakan hukum seperti ini bisa kita lakukan maka perusahaan-perusahaan itu akan menjaga wilayah dia,” tegas Sutarmidji.

Baca Juga

Menko Polkam, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dalam konferensi pers usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Nasional Penanggulangan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026). Foto: Kemenko Polkam
Menko Polkam Reaktivasi Desk Nasional Karhutla 2026, Sumsel Diminta Siaga Hadapi Musim Kemarau
Masuk Musim Kemarau di Kalbar, BNPB Siap Hadapi Karhutla
29 Perusahaan di Jakut Bakal Dipanggil Sudin Nakertransgi Soal THR Lebaran

Menurutnya, selama ini pemerintah sudah melakukan langkah-langkah kongkret dalam mencegah terjadi karhutla. Namun, hal tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap penurunan tingkat kebakaran hutan di Kalimantan Barat.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: FMB 9, Gubernur Kalbar Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Barat, kalimantan barat, karhutla, kebakaran hutan, perusahaan, Sutarmidji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 696ed336 2b07 4465 8e99 14f3084525b8 Ini Tujuan BPKP Gelar Expo Pengawasan, Kepala BPKP: Mengendalikan Kecurangan Instansi
Next Article 6b55e0a2 fc6a 49d9 9cc3 6e40ed146d25 Jajaran KPUD DKI Baru Sowan ke Heru Budi

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?