Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Disebut Gelar Perkara Korupsi Formula-E, KPK Luruskan Pernyataan Denny Indrayana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Disebut Gelar Perkara Korupsi Formula-E, KPK Luruskan Pernyataan Denny Indrayana
Hukum

Disebut Gelar Perkara Korupsi Formula-E, KPK Luruskan Pernyataan Denny Indrayana

Farih
Farih Published 21 Jun 2023, 20:43
Share
2 Min Read
d194489a df0e 4400 b4bd 5c71262b6cef
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Youtube KPK
SHARE

IPOL.ID – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengaku telah mendapatkan informasi soal rencana penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anies disebut akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula-E yang saat ini sudah masuk tahap ekspose (gelar perkara) di KPK.

Saat dikonfirmasi, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meluruskan bahwa kasus tersebut sedang dalam tahap proses penyelidikan, belum tahap gelar perkara atau menentukan calon tersangka.

“Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan,” katanya kepada wartawan.

Ali juga menyatakan pihaknya tidak akan menanggapi pernyataan yang bersifat asumsi belaka. Dia menegaskan kerja KPK tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu.

“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK,” ujar Ali.

Sebelumnya, Denny menyebut ada skenario penjegalan Anies Baswedan untuk menjadi Calon Presiden (Capres). Penjegalan itu dilakukan dengan menetapkan mantan Gubernur DKI Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E. Penetapan status Anies sebagai tersangka akan dilakukan oleh KPK

Denny juga menyebut, penanganan kasus tersebut oleh lembaga pimpinan Firli Bahuri cs sudah memasuki tahap ekspose atau gelar perkara. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: denny indrayana, formula e, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 2d264f72 2d7a 447a bc29 7ffde03e76e5 Jelang Libur Panjang Idul Adha, Terminal Kampung Rambutan Masih Sepi Pemesan Tiket
Next Article 5ccbc313 8d38 49bb b428 37de42236d7a Komunitas Truk Ganjar Borong Ini ke UMKM di Bandung Barat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?