Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Blak-Blakan Soal Pemeriksaan Menpora untuk Perdalam Aliran Dana Rp27 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Blak-Blakan Soal Pemeriksaan Menpora untuk Perdalam Aliran Dana Rp27 Miliar
Hukum

Kejagung Blak-Blakan Soal Pemeriksaan Menpora untuk Perdalam Aliran Dana Rp27 Miliar

Farih
Farih Published 03 Jul 2023, 23:21
Share
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (3/7).

Dalam pemeriksaan, Dito dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) alias Gedung Bundar.

“Dalam pemeriksaan, tim penyidik mengajukan 24 pertanyaan yang dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Adapun pemeriksaan saksi ini dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana sebesar Rp27 miliar.

Terutama yang berkaitan tersangka Windy Purnomo (WP) selaku pihak PT Multimedia Berdikari Sejahtera dan Muhamad Yusrizki Muliaman Direktur PT Basis Utama Prima.

Selain berkaitan dua tersangka tersebut, Kejagung juga akan mendalami informasi yang berkembang di masyarakat.

Informasi dimaksud terkait beredarnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan adanya dugaan aliran uang sebesar Rp27 miliar ke kantong Dito Ariotedjo. Hal itu terjadi pada rentang November – Desember 2022.

“Informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi tim penyidik dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi di persidangan,” pungkas Sumedana.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dito Ariotedjo, Kejagung, menpora
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 4 Pemerintah Jangan Mau Didikte IMF soal Hilirisasi Nikel
Next Article Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: dok. Kemenag Kemenag – Kemenhaj Saudi Bentuk Tim Investigasi Layanan Mashariq di Armina

TERPOPULER

TERPOPULER
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama 14 BUMN kembali menghadirkan program kolaborasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN Konservasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Tahap 2. (istimewa/dok. ASDP).
Nasional

ASDP Bersama 14 BUMN Bangun Kabupaten Raja Ampat Lebih Berkelanjutan

Olahraga
Spirit Disiplin dan Integritas Menggema dalam Penyematan Sabuk Hitam Inkado
26 Apr 2026, 19:01
Gaya hidup
WINGS for UNICEF dan Hers Protex Luncurkan Rangkaian Edukasi Kebersihan Menstruasi bagi Remaja Putri di Sekolah
26 Apr 2026, 19:26
Nusantara
Pawai Ogoh-Ogoh Meriah, Kota Semarang Kukuhkan Diri Sebagai Kota Besar Paling Toleran
27 Apr 2026, 07:25
Headline
Polemik Rujab, Gubernur Kaltim Minta Maaf dan Tanggung Biaya Kursi Pijat Pakai Uang Pribadi
27 Apr 2026, 08:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?