Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Timwas Haji DPR Temukan Oknum Travel Nakal Berangkatkan Jemaah Tak Pakai Visa Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Timwas Haji DPR Temukan Oknum Travel Nakal Berangkatkan Jemaah Tak Pakai Visa Haji
Nasional

Timwas Haji DPR Temukan Oknum Travel Nakal Berangkatkan Jemaah Tak Pakai Visa Haji

Farih
Farih Published 06 Jul 2023, 09:44
Share
4 Min Read
Ilustrasi ibadah haji
ilustrasi haji. Foto: Instagram informasihaji
SHARE

IPOL.ID – Anggota Timwas Haji DPR RI Ade Rezki Pratama mengaku dirinya menemukan ada oknum agen travel ‘nakal’ yang memberangkatkan jemaah haji tidak dengan visa haji.

Dia menyebut jemaah calon haji ini awalnya dijanjikan diberangkatkan dengan visa furoda, namun ternyata tidak terpenuhi seiring berjalannya waktu.

“Jemaah yang berangkat ini dijanjikan di awal itu adalah visanya furoda. Ternyata, setelah berjalannya waktu, itu kan visa itu terbit, terbitnya sekarang melalui electronic visa berupa file dan PDF, yang nanti pada akhirnya kita melakukan print. Nah pada akhirnya, karena itu berbahasa Arab, jadi jemaah-jemaah kita itu nggak tahu. Yang penting beliau-beliau ini sampai diberangkatkan naik pesawat itu merasa sudah haji,” kata Ade dimuat parlementaria dikutip Kamis (6/7).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan, jemaah haji yang terurus dengan benar semestinya mempunyai maktab, transportasi, hingga konsumsi.

Kata Ade, jemaah haji yang diberangkatkan travel dengan visa bukan khusus haji menjadi terlunta-lunta. Sehingga, setibanya para jemaah haji tersebut sampai di Makkah ataupun Madinah, transportasi hingga konsumsi bagi mereka tidak dapat dipastikan tersebut, terlebih di saat puncak pelaksanaan haji di Armuzna yang membutuhkan maktab.

Di sisi lain, menurut Anggota Komisi IX DPR RI ini, banyak perusahaan travel yang memberikan pelayanan jasa haji dan umrah, yang mereka membeli visa tapi berbentuk visa turis atau visa ziarah (visa multiple).

Visa multiple yang berlaku satu tahun tersebut lalu digunakan oknum travel nakal ini untuk memberikan iming-iming kepada jemaah haji karena memungkinkan mereka untuk bebas berangkat umrah.

Sebab, visa multiple tersebut harganya lebih murah dibanding visa furoda, yang memang terkenal mahal. Namun, di musim haji menjadi ilegal.

Walau begitu, tegasnya. tetap saja ada travel yang memberangkatkan calon haji dengan visa multiple.

“Visa multiple itu berlaku selama 360 hari, satu tahun, boleh kita lakukan untuk umrah sebulan sekali, dua bulan sekali, terserah, bebas. Tetapi, dengan visa multiple tadi, mungkin oknum-oknum travel tertentu menggunakan itu untuk bisa menekan harga,” ujarnya.

Tetapi, jelasnya, visa multiple di saat musim haji jelas ilegal namun itu yang dilakukan.

Ade menyebut informasi soal pemberangkatan dengan visa multiple didapatkannya langsung dari jemaah haji. Informasi serupa, diterimanya dari beberapa tour travel umrah dan haji lainnya.

Ade menyebut jemaah haji yang berangkat dengan visa multiple tidak bisa langsung masuk ke Makkah dan Madinah. Sehingga, untuk masuk ke Makkah maupun Madinah, jemaah haji dengan visa multiple harus melakukan ‘upaya ekstra’.

“Yang pasti, visa multiple tidak bisa pesawatnya langsung masuk Makkah dan Madinah, pasti lewat Riyadh. Dan dari Riyadh, 7 sampai 9 jam lewat perjalanan darat masuk sampai border di Kota Makkah maupun Madinah. Dan untuk bisa masuk di situ, pasti ada upaya di bawah tangan juga. Memaksakan dengan biaya lebih murah tetapi akhirnya terlunta-lunta,” kata Ade.

“Makanya tadi itu ada beberapa temuan di beberapa maktab yang katanya itu jumlah kasur dengan jemaah itu tidak sebanding. Ada jemaah lain yang melapor. Tetapi kita juga punya beberapa tour travel lain khususnya dalam penyelenggaraan umrah dan haji ini mengatakan visa multiple itu adalah ilegal untuk musim haji. Sedangkan visa ini terbatas. Adapun visa furoda ini harganya adalah luar biasa. Travel-travel ini menawarkan solusi lain, tapi kan kasihan,” pungkasnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji, timwas haji dpr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 1 1 Penembakan Massal selama Perayaan HUT Kemerdekaan AS, Belasan Tewas
Next Article Ilustrasi hujan di Jakarta dan sekitarnya hari ini. Hujan Guyur Wilayah Jakarta Siang Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?