Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Polri Terus usut Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Saksi Ahli Agama Dimintai Keterangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bareskrim Polri Terus usut Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Saksi Ahli Agama Dimintai Keterangan
HeadlineHukum

Bareskrim Polri Terus usut Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Saksi Ahli Agama Dimintai Keterangan

Bambang
Bambang Published 13 Jul 2023, 09:03
Share
1 Min Read
Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri. Foto: ipol.id
Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hal itu diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media.  “Yang diperiksa saksi ahli,” kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Ramadhan menuturkan sejumlah saksi ahli itu di antaranya terdiri dari ahli ITE, ahli sosiologi hingga ahli agama.  Menurutnya pada saksi ahli agama kepolisian akan menghadirkan dari sejumlah unsur.

“Ahli ITE, ahli sosiologi, ahli agama  dari Kemenag , NU, Muhamdiyah dan MUI,” ungkapnya.

Baca Juga

dolar palsu
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Bareskrim Polri Amankan Kapal di Bangka Selatan, Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal

Sementara itu, Ramadhan mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi ahli bahasa pada Rabu (12/7/2023) kemarin terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi yang ditujukan kepada pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.  (bam)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahli agama, Bareskrim Polri, Pandji Gumilang, Ponpes Al za
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kericuhan Penjemputan Jamaah Haji di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Kericuhan Penjemputan Jamaah Haji di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Next Article Zelensky Update Perang Rusia kontra Ukrania Putin kritis, Zelensky berkibar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?